DESASELERONG.COM – Pemerintah Kecamatan Sebulu mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama periode satu bulan penuh, mulai 9 April hingga 9 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat semangat nasionalisme, serta meningkatkan penghormatan terhadap simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Himbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika kehidupan sosial yang terus berkembang. Pengibaran Bendera Merah Putih dinilai sebagai simbol sederhana namun sarat makna, yang mampu mempererat persatuan dan kesatuan di tingkat lokal.

Camat Sebulu menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam menyukseskan gerakan ini. “Pengibaran bendera bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata kecintaan kita terhadap bangsa dan negara. Ini juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas kebangsaan di tengah masyarakat,”.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diminta untuk memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, warga diharapkan dapat mengoordinasikan kegiatan pengibaran bendera dengan Kepala Desa dan Ketua RT setempat, guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan serentak. Koordinasi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana lingkungan yang kompak dan penuh semangat kebersamaan.

Kedua, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing maupun di tempat usaha. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan nuansa nasionalisme yang kuat di seluruh wilayah Kecamatan Sebulu, mulai dari kawasan permukiman hingga pusat aktivitas ekonomi warga.

Ketiga, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, bersih, dan layak pakai. Hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara, sehingga tidak diperkenankan menggunakan bendera yang rusak, lusuh, atau tidak sesuai standar.

Selain itu, warga juga dianjurkan untuk mendokumentasikan kegiatan pengibaran bendera dalam bentuk foto maupun video. Dokumentasi ini tidak hanya menjadi arsip kegiatan, tetapi juga sebagai bukti partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung gerakan nasionalisme di tingkat lokal. Dokumentasi tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana publikasi untuk menginspirasi wilayah lain.

Pemerintah Kecamatan Sebulu berharap, melalui gerakan pengibaran Bendera Merah Putih ini, semangat nasionalisme tidak hanya muncul secara simbolik, tetapi juga tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari masyarakat. Nilai-nilai persatuan, toleransi, dan cinta tanah air diharapkan semakin mengakar kuat di tengah kehidupan bermasyarakat.

Di akhir himbauan, pemerintah kecamatan sebulu menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh elemen masyarakat.

Melalui tindakan nyata “Ayo, Etam Kibarkan Sang Merah Putih untuk Indonesia” bersama etam tunjukan, kecintaan etam kepada tanah air.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia