DESASELERONG.COM – Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan apresiasi tinggi kepada para pengurus Rukun Tetangga (RT) di Desa Selerong atas kinerja aktif mereka dalam pengelolaan dan pelaporan data kependudukan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengurus RT Tahun 2026 yang digelar pada Selasa, 7 April 2026.

Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kukar tersebut, disampaikan bahwa Desa Selerong termasuk salah satu desa yang dinilai aktif dan responsif dalam melakukan pembaruan data kependudukan. Hal ini terlihat dari masifnya permohonan pengajuan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh pengurus RT secara berkala kepada pemerintah desa dan Disdukcapil.

Perwakilan Disdukcapil Kukar dalam paparannya menyebutkan bahwa peran RT sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat masyarakat sangat vital, terutama dalam mendukung akurasi data kependudukan. “Desa Selerong menjadi contoh baik dalam hal pelaporan data. Ini menunjukkan bahwa pengurus RT menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Selain aktif dalam pelaporan, para pengurus RT di Desa Selerong juga dinilai memiliki kecepatan respons yang baik terhadap berbagai kondisi di lapangan, termasuk dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Meski demikian, Disdukcapil juga menekankan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu terus ditingkatkan, seperti pemanfaatan teknologi informasi dan ketepatan waktu pelaporan.

Pemerintah Desa Selerong turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Keberhasilan ini dinilai tidak terlepas dari pembinaan yang selama ini dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi indikator bahwa pola pembinaan yang diterapkan telah berjalan sesuai dengan harapan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras para pengurus RT. Ini adalah hasil dari sinergi yang baik antara pemerintah desa dan pengurus RT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”.

Lebih lanjut disampaikan bahwa meskipun pada tahun 2026 ini kewenangan pengurus RT berada di bawah naungan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Selerong tetap berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkala. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis yang telah dilakukan, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengurus RT.

Melalui kegiatan Bimtek, diharapkan para pengurus RT Desa Selerong dapat semakin memahami tugas dan fungsinya, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin dinamis.

Pemerintah Desa Selerong juga berharap agar para pengurus RT terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kekompakan, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Dengan demikian, ke depannya Desa Selerong dapat menjadi percontohan dalam tata kelola administrasi kependudukan di tingkat desa.

Kegiatan bimbingan teknis ini sendiri berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta, yang terdiri dari seluruh pengurus RT di Desa Selerong. Diskusi interaktif serta sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut, guna menggali berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan sekaligus mencari solusi bersama.

Dengan adanya apresiasi dari Disdukcapil Kukar ini, diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para pengurus RT di Desa Selerong, untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia