PEMKAB KUKAR GELAR RAPAT DARING PERCEPAT IMPLEMENTASI POSYANDU 6 BIDANG SPM TAHUN 2026

DESASELERONG.COM – Dalam upaya memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) menggelar rapat tindak lanjut percepatan implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di wilayah Kalimantan Timur, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 7 April 2026 terkait percepatan implementasi pelayanan Posyandu berbasis 6 bidang SPM. Rapat dimulai pukul 13.15 WITA dan diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten hingga desa.

Peserta rapat terdiri dari unsur DPMD, Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten, TP Posyandu Kecamatan, serta TP Posyandu dan pengurus Posyandu di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Kutai Kartanegara. Keterlibatan lintas tingkatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program Posyandu yang lebih terintegrasi.

Dalam arahannya, pihak penyelenggara menekankan pentingnya transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa percepatan implementasi Posyandu 6 bidang SPM menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis masyarakat. Posyandu diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Transformasi Posyandu ini bukan hanya perubahan fungsi, tetapi juga penguatan peran sebagai pusat layanan masyarakat yang komprehensif. Oleh karena itu, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, rapat juga membahas mekanisme teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk penguatan kapasitas kader Posyandu, optimalisasi peran pemerintah desa, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala dan masukan guna penyempurnaan implementasi program ke depan.

DPMD Kukar juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar mengikuti rapat secara kolektif dengan satu akses Zoom di masing-masing instansi, guna menjaga efektivitas dan koordinasi selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta, khususnya dari tingkat desa yang menyambut baik adanya penguatan peran Posyandu. Mereka berharap implementasi program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya rapat tindak lanjut ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah provinsi serta memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia