DESASELERONG.COM – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan inspeksi mendadak (sidak) monitoring terhadap kondisi infrastruktur jalan penghubung antar desa di wilayah Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman, tepatnya ruas jalan dari Desa Selerong menuju Desa Rantau Hempang, pada Kamis, 2 April 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil RDP DPRD Kukar pada 31 Maret 2026, yang sebelumnya membahas kondisi jalan rusak parah di wilayah Desa Selerong menuju Desa Rantau Hempang. Dalam sidak tersebut, rombongan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) II turun langsung ke lapangan guna melihat secara nyata kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.

Dari hasil pantauan di lapangan, kondisi jalan penghubung antar desa tersebut memang mengalami kerusakan cukup serius, dengan permukaan jalan yang tidak rata, berlubang, serta sulit dilalui terutama saat musim hujan. Hal ini berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga akses layanan dasar.

Rombongan DPRD Kukar yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya adalah Sugeng Hariadi, Budi Fahmi, dan Wandi dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Idham dari Fraksi PKS, Kamarur Zaman dari Fraksi Golkar, serta Aini Faridah dari Fraksi PAN. Kehadiran para wakil rakyat ini menunjukkan komitmen dalam merespons aspirasi masyarakat terkait kebutuhan infrastruktur yang mendesak.

Dalam pelaksanaan sidak kali ini, DPRD didampingi oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah desa setempat, unsur Kecamatan Muara Kaman, Kecamatan Sebulu, serta tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan langsung mengenai kondisi jalan di lapangan.

Salah satu hasil penting dari kegiatan monitoring ini adalah kesepakatan bersama terkait pembagian tanggung jawab penanganan perbaikan jalan sementara. Ruas jalan dari Desa Rantau Hempang hingga jety milik PT Bayan di wilayah Desa Benua Puhun akan ditangani oleh pihak PT. Teguh Jayaprima Abadi (TJA). Sementara itu, ruas jalan dari jety PT. Bayan hingga Desa Selerong akan menjadi tanggung jawab PT. Bayan Resources.

Pembagian tanggung jawab ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan jalan secara bertahap, sehingga akses penghubung antar desa tersebut dapat kembali difungsikan secara optimal. DPRD menilai kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah merupakan langkah strategis dalam menangani persoalan infrastruktur di daerah.

Selain itu, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah secara lebih aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur, khususnya jalan penghubung antar desa yang memiliki peran vital dalam menunjang kehidupan masyarakat.

“Jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Ketika kondisi jalan baik, maka aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat juga akan meningkat,” ungkap salah satu anggota DPRD di sela kegiatan.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan penanganan terhadap kerusakan jalan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menjadi langkah awal menuju perbaikan permanen yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Masyarakat pun menyambut baik kehadiran DPRD di lapangan, dengan harapan bahwa hasil dari kunjungan ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk perbaikan nyata, sehingga akses jalan dari Desa Selerong menuju Desa Rantau Hempang dapat kembali layak dan aman untuk digunakan oleh masyarakat.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia