Alamat
Jl. Hadil Usuf Rt. 004 Desa Selerong, Sebulu, Kutai Kartanegara 75552


DESASELERONG.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara mengirimkan surat resmi kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Kutai Kartanegara terkait permohonan validasi data layanan dasar infrastruktur telekomunikasi dan kelistrikan. Permintaan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan transformasi pembangunan berbasis kewilayahan.
Surat bernomor B-56/DISKOMINFO/000.1.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026 itu diterbitkan di Tenggarong dan ditujukan kepada pemerintah kelurahan serta desa di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa validasi data diperlukan untuk mendukung Program Dedikasi Bupati Kutai Kartanegara yang berfokus pada pemerataan pembangunan dan penguatan infrastruktur hingga ke tingkat desa.
Diskominfo Kukar menekankan bahwa ketersediaan data yang akurat menjadi fondasi penting dalam perencanaan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan akses layanan publik berbasis teknologi dan energi. Pemerintah daerah memandang bahwa kesenjangan informasi dan infrastruktur antarwilayah harus ditangani melalui pemetaan kondisi riil di lapangan.
Adapun data yang diminta meliputi tiga sektor utama. Pertama, data penyedia layanan internet yang beroperasi di wilayah kelurahan dan desa. Kedua, data penyedia layanan seluler yang melayani masyarakat setempat. Ketiga, data penyedia layanan listrik yang beroperasi di masing-masing wilayah administratif.
Untuk mempermudah proses pelaporan, Diskominfo Kukar menyediakan formulir validasi data berbasis digital yang dapat diakses dan diisi secara daring oleh pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang terus diperkuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa batas akhir penyampaian data ditetapkan pada 9 Maret 2026. Ketepatan waktu pelaporan dinilai krusial agar proses kompilasi dan analisis data dapat segera dilakukan sebagai bahan penyusunan kebijakan lanjutan.
Apabila terdapat kendala teknis maupun kebutuhan informasi tambahan, pemerintah desa dan kelurahan dapat berkoordinasi langsung dengan narahubung yang telah ditunjuk, yakni Rifky Yudha Putra Ramadhan.
Melalui langkah validasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap tersedianya basis data yang komprehensif guna mempercepat pemerataan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat konektivitas antarwilayah hingga ke pelosok desa. Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia




