PEMUTAKHIRAN DATA RUKUN TETANGGA (RT) TAHUN 2026

DESASELERONG.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara menginstruksikan pelaksanaan pemutakhiran data Rukun Tetangga (RT) desa dan kelurahan di seluruh wilayah kabupaten. Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B-130/SET.DPMD/400.10.3.1/03/2026 tertanggal 4 Maret 2026.

Surat yang ditujukan kepada para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kutai Kartanegara itu menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pendataan kewilayahan berbasis digital yang akurat, transparan, dan terintegrasi.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data dilakukan sebagai bagian dari implementasi Aplikasi RT-Ku Terbaik yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Pembaruan data dinilai penting guna memastikan validitas informasi kewilayahan yang menjadi dasar perencanaan program serta pengambilan kebijakan pemerintah.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh Ketua RT diwajibkan melakukan pemutakhiran dan pengisian data melalui formulir daring yang telah disediakan. Selain itu, data yang diinput harus melalui proses verifikasi dan dipastikan sesuai dengan kondisi terbaru di wilayah masing-masing.

Batas akhir penyampaian data ditetapkan paling lambat pada 10 Maret 2026. Ketentuan tenggat waktu tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan konsolidasi data RT secara menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga membuka layanan informasi dan koordinasi melalui narahubung resmi yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan bahwa pemutakhiran data RT merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berbasis data. Dengan data yang mutakhir, pemerintah desa dan kelurahan diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif serta memastikan program pembangunan tepat sasaran.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan daerah dalam mewujudkan sistem administrasi yang modern dan akuntabel di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia