PEMDES SELERONG HADIRI UNDANGAN DPRD KAB. KUTAI KARTANEGARA, BAHAS PERBAIKAN JALAN ANTAR DESA

DESASELERONG.COM – Pemerintah Desa Selerong menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa (31/3/2026). Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi jalan penghubung antar desa yang mengalami kerusakan parah dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam forum resmi tersebut, Pemerintah Desa Selerong diwakili oleh Sekretaris Desa Al Adhim Mustakim, bersama perangkat desa lainnya saudara Hanapi, Jumriansyah dan Supiansyah. Turut hadir pula perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selerong, Bapak Arwani.

Rapat dengar pendapat ini difokuskan pada pembahasan tanggung jawab perusahaan terhadap pemeliharaan jalan yang menghubungkan Desa Selerong hingga Desa Rantau Hempang. Jalan tersebut diketahui merupakan akses vital yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus jalur utama bagi mobilitas warga sehari-hari.

Seiring berjalannya waktu, kondisi jalan yang membentang sepanjang kurang lebih 15 kilometer ini semakin memprihatinkan. Kerusakan yang terjadi tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga berdampak langsung terhadap sektor pendidikan. Banyak pelajar, khususnya dari Desa Rantau Hempang, harus melewati jalan rusak untuk bersekolah di SMK yang berada di Desa Selerong.

Menanggapi persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Komisi III dan IV menghadirkan berbagai pihak terkait dalam forum RDP, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, perwakilan perusahaan PT. Bayan dan PT. Teguh Jayaprima Abadi, pihak Kecamatan Sebulu dan Kecamatan Muara Kaman, serta para kepala desa dari Desa Selerong, Senoni, Teratak, Benua Puhun, dan Rantau Hempang.

Rapat dipimpin oleh Aini Faridah pada sesi awal, kemudian dilanjutkan oleh Muhammad Idham pada sesi berikutnya. Sejumlah anggota DPRD lainnya juga turut hadir, di antaranya Kamarur Zaman dan Sugeng Hariadi.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, para kepala desa secara umum menekankan urgensi perbaikan jalan secara menyeluruh. Mereka sepakat bahwa penanganan yang bersifat sementara seperti tambal sulam tidak lagi efektif untuk mengatasi permasalahan yang terus berulang.

Kepala Desa Benua Puhun, H. Ardinansyah, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini, tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak perusahaan semata. Ia mendorong adanya keterlibatan aktif pemerintah daerah agar penanganan jalan dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.

“Kalau hanya tambal sulam, itu hanya solusi jangka pendek. Kami berharap ke depannya jalan ini bisa disemenisasi, agar lebih tahan lama dan tidak terus mengalami kerusakan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, pimpinan rapat Muhammad Idham menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat untuk sesegera mungkin mengambil langkah konkret dalam menangani kondisi jalan tersebut.

“Permasalahan ini harus segera direspon secara serius. Baik pemerintah daerah melalui dinas terkait maupun perusahaan yang beroperasi dan menggunakan jalan tersebut, semuanya harus ikut bertanggung jawab agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dan perusahaan,” tegasnya.

Diketahui, jalan penghubung Desa Selerong menuju Desa Rantau Hempang merupakan jalan kabupaten yang melintasi beberapa desa di Kecamatan Sebulu dan Kecamatan Muara Kaman, yakni Desa Selerong, Lekaq Kidau, Teratak, Benua Puhun, dan Rantau Hempang. Untuk wilayah Desa Selerong sendiri, panjang jalan yang mengalami kerusakan mencapai sekitar 2,5 kilometer.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk turut berkontribusi dalam perbaikan jalan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses penanganan.

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melalui perwakilan anggota dewan daerah pemilihan (dapil) II berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Kegiatan ini akan melibatkan dinas terkait serta para kepala desa guna melihat kondisi riil dan merumuskan solusi terbaik.

Peninjauan lapangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama bulan April 2026, meskipun waktu pastinya masih dalam tahap penentuan.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta langkah konkret dan terintegrasi dalam penanganan kerusakan jalan, sehingga akses vital masyarakat dapat kembali berfungsi dengan baik dan mendukung berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi di wilayah tersebut.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia