KUNJUNGAN PERDANA PENDAMPING KDMP SELERONG, TEKANKAN PERCEPATAN PELAKSANAAN RAT 2026

DESASELERONG.COM – Pendamping Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Selerong yang baru diangkat, Nabila, melaksanakan kunjungan perdana ke Desa Selerong pada Senin (9/3/2026) pukul 13.00 WITA. Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam menjalankan tugas pendampingan sekaligus memperkuat koordinasi dengan pengurus koperasi di tingkat desa.

Nabila diketahui resmi diangkat sebagai pendamping pada 3 Maret 2026. Kehadirannya di Desa Selerong bertujuan untuk memperkenalkan diri kepada jajaran pengurus sekaligus memantau perkembangan program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah berjalan.

Dalam kunjungan tersebut, Nabila disambut langsung oleh Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Selerong, Syahran, S.Pd, bersama anggota pengawas Koperasi Desa Merah Putih, Al Adhim Mustakim. Pertemuan berlangsung di aula kantor desa selerong, meskipun baru pertama bertemu, tapi suasananya penuh keakraban.

Pada kesempatan itu, Nabila melakukan pendataan terkait progres pembangunan gerai KDMP Desa Selerong yang saat ini tengah berlangsung. Pembangunan gerai diketahui telah dimulai sejak Januari 2026 dan hingga awal Maret ini progres fisik bangunan telah mencapai hampir 30 persen. Gerai tersebut nantinya akan menjadi pusat aktivitas usaha koperasi sekaligus sarana peningkatan pelayanan ekonomi bagi masyarakat desa.

Selain melakukan pendataan pembangunan, Nabila juga memberikan arahan penting kepada jajaran pengurus koperasi terkait percepatan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2026. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan RAT memiliki batas waktu yang telah ditetapkan dan harus dilaksanakan paling lambat akhir bulan Maret 2026.

“RAT merupakan kewajiban organisasi sekaligus forum tertinggi dalam koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Karena itu, pelaksanaannya harus tepat waktu,” tegas Nabila dalam arahannya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan RAT telah diatur secara sistematis melalui aplikasi Simkopdes. Seluruh rangkaian kegiatan dan hasil keputusan rapat nantinya wajib diinput ke dalam sistem tersebut sebagai bagian dari basis data KDMP serta dokumen resmi laporan pertanggungjawaban koperasi.

Ketua KDMP Desa Selerong, Syahran, S.Pd., menyambut baik arahan yang diberikan. Ia menyatakan kesiapan pengurus untuk menindaklanjuti percepatan RAT sekaligus memastikan pembangunan gerai koperasi berjalan sesuai rencana.

Dengan adanya pendampingan aktif dari tenaga pendamping, diharapkan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Desa Selerong semakin tertib secara administrasi, kuat secara kelembagaan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia #koperasidesamerahputih