KASI PEMERINTAHAN DESA SELERONG HADIRI RAPAT PENANDATANGANAN BERITA ACARA PENETAPAN RUAS JALAN DESA

DESASELERONG.COM – Pemerintah Desa Selerong melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan menghadiri kegiatan Rapat Penandatanganan Berita Acara Penetapan Ruas Jalan Desa (Jalan Lingkungan) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara, Tenggarong.

Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sub Kegiatan Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan, khususnya dalam kegiatan pendataan dan penetapan ruas jalan lingkungan di wilayah desa. Penetapan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ruas jalan yang berada di wilayah desa dapat terdata secara akurat dan memiliki dasar administrasi yang jelas sebagai bagian dari aset infrastruktur daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, antara lain Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Loa Janan, Sebulu, Tenggarong, hingga Kota Bangun Darat. Masing-masing desa mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti proses penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan dan persetujuan terhadap data ruas jalan desa yang telah dilakukan pendataan sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Desa Selerong, Saudara Hanapi, hadir mewakili Pemerintah Desa Selerong sebagai peserta rapat sekaligus penandatangan berita acara penetapan ruas jalan desa. Kehadiran perwakilan desa dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa data ruas jalan yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Penetapan ruas jalan desa ini memiliki peran strategis dalam mendukung proses perencanaan pembangunan infrastruktur di daerah. Dengan adanya data yang telah disahkan melalui berita acara, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk menyusun program pembangunan, pemeliharaan, serta peningkatan kualitas jalan lingkungan yang berada di wilayah desa.

Selain itu, pendataan dan penetapan ruas jalan juga menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Kartanegara. Jalan lingkungan yang tertata dan terdata dengan baik diharapkan mampu menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar akses transportasi, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga desa.

Pemerintah Desa Selerong menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan infrastruktur desa di masa mendatang. Dengan adanya penetapan resmi terhadap ruas jalan desa, diharapkan berbagai program pembangunan dan peningkatan kualitas jalan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan terencana.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Selerong berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa demi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia