Alamat
Jl. Hadil Usuf Rt. 004 Desa Selerong, Sebulu, Kutai Kartanegara 75552

DESASELERONG.COM – Pemerintah Desa Selerong kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui penetapan kepengurusan baru Posyandu Anggrek dan Posyandu Cempaka. Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Selerong, H. Badrun, pada Senin malam (27/04/2026) pukul 20.35 WITA, setelah melalui rangkaian rapat koordinasi dan diskusi intensif bersama Sekretaris Desa Selerong.
Keputusan ini menjadi tindak lanjut nyata dari rapat koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan pada pagi harinya di Kantor Desa Selerong. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Desa bersama para kader Posyandu membahas secara mendalam terkait penataan struktur kelembagaan, menyusul adanya perubahan komposisi kader di masing-masing Posyandu.
Sekretaris Desa Selerong, Al Adhim Mustakim, yang memimpin jalannya rapat, sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memproses Surat Keputusan (SK) tentang perubahan kepengurusan Posyandu. Komitmen tersebut pun terealisasi dengan cepat, di mana pada malam harinya SK resmi ditandatangani oleh Kepala Desa Selerong.
Penetapan kepengurusan baru ini diharapkan dapat memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Selerong dalam menyesuaikan struktur organisasi Posyandu agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Selerong, H. Badrun, menyampaikan pesan penting kepada seluruh kader Posyandu yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara kader dan Pemerintah Desa dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“Kami berharap para kader Posyandu selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Desa. Setiap permasalahan yang muncul di lapangan hendaknya dapat didiskusikan bersama, sehingga kita bisa merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengatasinya,” ujar H. Badrun.
Lebih lanjut, Kepala Desa juga mendorong para kader posyandu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Posyandu memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya dalam bidang kesehatan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Kader Posyandu harus aktif dan kreatif dalam memberikan pelayanan. Inovasi sangat diperlukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala. Dengan begitu, tingkat partisipasi masyarakat juga akan meningkat,” tambahnya.
Ia juga berharap Posyandu dapat menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dengan Pemerintah Desa, terutama dalam menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
Dengan ditetapkannya kepengurusan baru ini, Pemerintah Desa Selerong optimis bahwa kinerja Posyandu akan semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan desa, khususnya dalam peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Selerong ini menjadi bukti nyata keseriusan dalam membangun sistem pelayanan masyarakat yang lebih baik, terstruktur, dan berkelanjutan.
#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia




