DPMD KUKAR DORONG PEMUTAKHIRAN DATA POSYANDU UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN SPM

DESASELERONG.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi implementasi Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menginstruksikan seluruh Ketua Posyandu desa dan kelurahan se-Kabupaten Kutai Kartanegara untuk segera melakukan pemutakhiran data Posyandu di wilayah masing-masing.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B-203/DPMD/400.10/04/2026 tertanggal 22 April 2026 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Posyandu desa/kelurahan. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pemutakhiran data menjadi langkah strategis guna memastikan ketepatan perencanaan program serta efektivitas pelaksanaan layanan dasar kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa data yang akurat dan terkini merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk memastikan bahwa data yang diinput benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pemutakhiran data ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Posyandu yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan keluarga,” demikian isi penegasan dalam surat tersebut .

Dalam pelaksanaannya, setiap desa dan kelurahan diwajibkan melakukan penginputan data melalui platform digital yang telah disediakan, yakni melalui tautan Google Form resmi. Selain itu, batas waktu penginputan ditetapkan paling lambat pada 29 April 2026, sehingga seluruh pihak diminta untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut tanpa penundaan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pemutakhiran data, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara juga akan menggelar kegiatan pendampingan secara daring. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan pelaksanaan dilakukan dari tempat kerja masing-masing peserta.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penginputan data berjalan dengan baik, benar, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang konsultasi bagi para pengelola Posyandu di tingkat desa dan kelurahan dalam menghadapi berbagai kendala teknis yang mungkin muncul selama proses pemutakhiran data.

Dalam lampiran surat, turut disampaikan daftar nama penanggung jawab (PIC) Posyandu di setiap kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara. Para PIC ini diharapkan dapat menjadi penghubung sekaligus fasilitator dalam membantu kelancaran koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak desa/kelurahan.

Langkah ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data. Dengan tersedianya data yang valid dan terintegrasi, diharapkan program-program Posyandu ke depan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Selain itu, pemutakhiran data Posyandu juga menjadi bagian dari upaya mendukung sistem perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat dan berbasis bukti (evidence-based planning). Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap seluruh elemen, mulai dari kader Posyandu, pemerintah desa, hingga pemangku kepentingan lainnya dapat berperan aktif dan bersinergi dalam menyukseskan pemutakhiran data Posyandu. Dengan demikian, kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sebagai penutup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini, serta berharap proses pemutakhiran data dapat berjalan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia