DARI DUSUN KARET MENJADI DESA SENONI : KISAH PEMEKARAN WILAYAH DESA SELERONG

DESASELERONG.COM – Seiring dengan bergantinya generasi dari waktu ke waktu, tidak sedikit kisah dan fakta sejarah yang perlahan mulai terlupakan oleh masyarakat. Salah satu fakta penting yang sering terlewat adalah, pada masa lampau Desa Selerong memiliki luas wilayah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kondisinya saat ini. Bahkan, wilayah Desa Selerong dahulu tercatat hampir dua kali lipat lebih luas dari wilayahnya sekarang.

Menyusutnya luas wilayah Desa Selerong tidak terjadi begitu saja, melainkan merupakan bagian dari proses perkembangan wilayah dan pemerintahan desa yang terjadi pada awal tahun 2000-an. Pada masa tersebut, beberapa dusun yang sebelumnya berada dalam wilayah administrasi Desa Selerong berkembang pesat dari segi jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta kebutuhan pelayanan pemerintahan. Kondisi ini kemudian mendorong dilakukannya pemekaran wilayah agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Perubahan besar tersebut terjadi melalui dua peristiwa penting, yaitu pada tahun 2000 dan tahun 2004. Pada masa itu, Pemerintah Desa Selerong harus dengan lapang dada menerima kenyataan bahwa dua dusun yang sebelumnya telah lama dibina akhirnya berdiri sendiri menjadi desa definitif.

Dusun pertama adalah Dusun Karet, yang kemudian berkembang dan resmi menjadi Desa Senoni. Sementara itu, dusun lainnya yaitu Dusun Lekaq Kidau juga mengalami proses pemekaran dan kemudian ditetapkan menjadi Desa Budaya Lekaq Kidau. Kedua pemekaran tersebut secara otomatis mengurangi luas wilayah administratif Desa Selerong, namun di sisi lain menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah perkembangan wilayah di Kecamatan Sebulu.

Penetapan Desa Senoni sebagai desa definitif sendiri didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa Senoni sah menjadi desa definitif yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan keputusan tersebut, Desa Senoni memiliki luas wilayah sekitar 4.636 hektare.

Seiring berjalannya waktu, Desa Senoni terus berkembang sebagai wilayah pemerintahan yang mandiri. Saat ini Desa Senoni memiliki tiga dusun dengan total 17 Rukun Tetangga (RT). Ketiga dusun tersebut yaitu:

  1. Dusun Puring Kehati
  2. Dusun Salak
  3. Dusun Rambutan

Keberadaan Desa Senoni saat ini menjadi bukti nyata dari proses perkembangan wilayah yang pernah dimulai dari Desa Selerong. Meskipun secara administratif telah berdiri sendiri, hubungan sejarah antara Desa Selerong dan Desa Senoni tetap menjadi bagian penting dari perjalanan panjang pembangunan dan kehidupan masyarakat di wilayah Kecamatan Sebulu.

Kisah pemekaran ini tidak hanya mencerminkan perubahan wilayah, tetapi juga menggambarkan dinamika perkembangan masyarakat dari masa ke masa. Oleh karena itu, sejarah ini penting untuk terus diingat dan diwariskan kepada generasi berikutnya, agar masyarakat mengetahui bahwa beberapa desa yang ada saat ini memiliki akar sejarah yang berasal dari wilayah Desa Selerong.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia