Kategori Layanan Administrasi

Persyaratan Pembuatan Akta Kematian

1. Surat pengantar dari RT untuk mendapatkan surat keterangan Kepala Desa/Lurah 2. Surat keterangan kematian dari dokter atau paramedis 3. Photocopy KK dan KTP 4. Ketua RT berkewajiban melaporkan peristiwa kematian warganya

Persyaratan Pembuatan Akta Perceraian

1. Pasangan suami dan istri yang bercerai meyerahkan kutipan akta perkawinan kepada instansi pelaksana (Dinas Kependudukan Dan Pencatataan Sipil) atau UPTD Instansi Pelaksana 2. Pasangan suami dan istri menyerahkan Salinan putusan pengadilan negeri tentang perceraian yang mempunyai kekuatan hukum tetap…

Persyaratan Pembuatan Akta Perkawinan

1. Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama/ pendeta atau syarat perkawinan penghayat kepercayaan 2. KTP suami dan istri 3. Pasfoto suami dan istri bergandengan 4. Kutipan akta kelahiran suami dan istri 5. Paspor bagi suami /isti orang asing

Persyaratan Pencatatan Pengesahan Anak

1. Surat pengantar dari RT dan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah 2. Kutipan akta kelahiran 3. Potocopy kutipan akta perkawinan 4. KK dan KTP pemohon 5. Membayar biaya retribusi Rp.50.000  bagi WNI dan Rp.150.000 Bagi WNA

Persyaratan Pembuatan Akta Pengakuaan Anak

1. Surat pengantar dari RT dan diketahui Kepala Desa/Lurah 2. Surat pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung 3. Kutipan akta kelahiran 4. Photocopy KK dan KTP dari ayah biologis dan ibu kandung 5. Photocopy surat nikah…

Persyaratan Membuat Akta Kelahiran

1. Surat Kelahiran dari Dokter / Bidan / Penolong Kelahiran 2. Nama dan Identitas 2 (Dua) orang saksi kelahiran 3. Foto Copy KK Orang Tua 4. Foto Copy KTP Orang Tua 5. Kutipan Akta Nikah / Itsbat Nikah / Akta…