LPTQ KECAMATAN SEBULU TERBITKAN EDARAN PENJARINGAN PESERTA MTQ KE-VI TAHUN 2026

DESASELERONG.COM – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-VI Tingkat Kecamatan Tahun 2026, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Sebulu resmi menerbitkan surat edaran terkait penjaringan peserta dan persyaratan administrasi bagi seluruh desa se-Kecamatan Sebulu.

Surat edaran bernomor B-003/LPTQ.KEC/SBL/04/2026 yang diterbitkan pada 28 April 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala desa sebagai langkah awal dalam mempersiapkan kafilah terbaik dari masing-masing desa. MTQ tingkat kecamatan tahun ini dijadwalkan akan berlangsung di Desa Beloro sebagai tuan rumah.

Ketua LPTQ Kecamatan Sebulu, Buyung Sasmita, SE, dalam edaran tersebut menegaskan pentingnya kesiapan sejak dini guna menjamin kualitas peserta yang akan berlaga. Ia mengharapkan seluruh pemerintah desa dapat segera melakukan penjaringan calon peserta terbaik di wilayah masing-masing.

“Penjaringan ini menjadi tahap krusial agar setiap desa mampu mengirimkan perwakilan terbaiknya dalam ajang MTQ Ke-VI tingkat kecamatan,” demikian tertulis dalam edaran tersebut.

Adapun dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa setiap calon peserta wajib melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Berkas yang harus disiapkan meliputi fotokopi identitas diri seperti KTP, KTM, atau kartu pelajar, fotokopi Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta ijazah terakhir atau rapor bagi peserta yang masih berstatus pelajar.

Untuk memastikan kelancaran proses verifikasi, panitia menetapkan batas akhir pengumpulan berkas administrasi pada 30 Mei 2026 pukul 12.00 WITA. Seluruh dokumen tersebut harus diserahkan langsung ke Ruang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Kantor Camat Sebulu.

Selain itu, khusus untuk cabang Fahmil Qur’an, LPTQ juga telah menyiapkan mekanisme penyampaian materi atau maqro’ secara daring. Informasi terkait materi tersebut dapat diakses melalui kontak WhatsApp yang telah disediakan atas nama Imam Al-Hanafi, guna memudahkan peserta dalam mempersiapkan diri.

Penerbitan surat edaran ini menjadi bentuk komitmen LPTQ Kecamatan Sebulu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam syiar Al-Qur’an.

Dengan adanya edaran ini, diharapkan seluruh desa dapat segera bergerak cepat dalam melakukan seleksi internal, sehingga kafilah yang dikirimkan benar-benar siap bersaing dan mampu mengharumkan nama desa masing-masing.

LPTQ Kecamatan Sebulu juga mengimbau adanya sinergi antara pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat dalam mendukung proses pembinaan peserta, agar pelaksanaan MTQ Ke-VI tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia