HONOR PETUGAS SOSIAL DESA DIBAYARKAN, PEMDES SELERONG PASTIKAN HAK PETUGAS DESA TERPENUHI

DESASELERONG.COM – Pemerintah Desa Selerong kembali menunaikan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan petugas pelayanan masyarakat di tingkat desa. Pada Selasa malam, 17 Maret 2026 pukul 21.30 WITA, pembayaran honorarium Petugas Sosial Desa dilaksanakan di Kantor Desa Selerong dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan.

Pembayaran honorarium kali ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026 atau selama tiga bulan. Langkah tersebut dilakukan pada pekan terakhir Ramadan dengan pertimbangan meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Hari Raya Idulfitri, sehingga dana yang diterima diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para petugas sosial desa.

Adapun petugas sosial desa yang menerima honorarium meliputi Petugas Pardhu Kipayah, Petugas Penggali Kuburan, Petugas Penjaga Rumah Ibadah, Petugas Kebersihan Kuburan, Petugas Guru Ngaji, Petugas Kebersihan Kantor Desa, serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Mereka merupakan garda terdepan pelayanan sosial kemasyarakatan yang selama ini berperan aktif membantu operasional pemerintahan desa dan kegiatan sosial warga.

Kegiatan pembayaran honorarium tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Selerong, Bapak H. Badrun, didampingi perangkat desa. Turut hadir pula Ketua BPD Selerong, Salihin, SE, bersama para anggota BPD lainnya sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi para petugas sosial desa yang selama ini telah membantu jalannya roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Petugas sosial desa merupakan bagian dari pemerintah desa. Karena kalian semua adalah perpanjangan tangan kami dalam pelayanan sosial kemasyarakatan. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kerja ikhlas yang telah diberikan dalam membantu kami melayani masyarakat Desa Selerong,” ujar H. Badrun.

Ia juga menegaskan bahwa nilai pengabdian para petugas tidak diukur semata dari besaran honorarium yang diterima, melainkan dari ketulusan dalam melayani masyarakat.

“Ini adalah bentuk pengabdian kita kepada masyarakat Desa Selerong. Mari kita jalani dengan hati yang ikhlas, biarkan Allah Ta’ala yang membalas segala kebaikan dan pengorbanan yang telah kita lakukan,” tambahnya.

Secara rinci, honorarium yang dibayarkan sebesar Rp. 275.000 per bulan diberikan kepada Petugas Pardhu Kipayah, Petugas Penggali Kuburan, Petugas Penjaga Rumah Ibadah, Petugas Kebersihan Kuburan, Petugas Guru Ngaji, serta Petugas Kebersihan Kantor Desa. Sementara itu, anggota Linmas menerima honorarium sebesar Rp. 500.000 per bulan.

Kepala Desa Selerong juga mengingatkan agar honorarium yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan diprioritaskan untuk kebutuhan pokok keluarga, terlebih dalam menghadapi momentum hari raya yang identik dengan peningkatan pengeluaran.

Pembayaran honorarium ini menjadi wujud nyata perhatian Pemerintah Desa terhadap para petugas sosial yang selama ini bekerja di balik layar menjaga pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan. Selain sebagai bentuk pemenuhan hak, langkah tersebut juga menjadi penyemangat bagi para petugas sosial untuk terus menjalankan tugas sosial dengan penuh tanggung jawab.

Dengan komitmen berkelanjutan ini, Pemerintah Desa Selerong berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat serta sinergi antara pemerintah desa dan unsur pelayanan sosial semakin kuat di masa mendatang.

#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia