Alamat
Jl. Hadil Usuf Rt. 004 Desa Selerong, Sebulu, Kutai Kartanegara 75552

DESASELERONG.COM – Pemerintah Desa Selerong menerima kunjungan resmi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang baru pada Rabu pagi (11/3/2026). Kehadiran ibu Heliyana,SP menandai awal pengabdian barunya dalam mendampingi sektor pertanian desa sekaligus memperkuat sinergi antara penyuluh dan pemerintah desa.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA di Kantor Desa Selerong tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan surat tugas sekaligus perkenalan resmi sebagai PPL Desa Selerong. Dalam kesempatan itu, ibu Heliyana hadir didampingi sang suami bapak Syahrani, yang diketahui merupakan dosen Fakultas Pertanian di Universitas Kutai Kartanegara.
Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Desa Selerong, Al Adhim Mustakim. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kolaborasi dalam mendukung kemajuan pertanian di desa selerong.
Penugasan ibu Heliyana tertuang dalam surat tugas resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian. Dalam surat tersebut, ia diamanahkan sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Pertama dengan wilayah kerja di Kecamatan Sebulu yang mencakup dua desa, yakni Desa Selerong dan Desa Sebulu Ulu.
Sebelumnya, ibu Heliyana telah bertugas sebagai PPL di wilayah Muara Wis selama kurang lebih 13 tahun. Pengalaman panjang tersebut menjadi bekal penting dalam mendampingi petani, memperkuat kelembagaan kelompok tani, serta mendorong penerapan program-program penyuluhan pertanian yang efektif di wilayah tugas barunya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas. Meski berlangsung singkat, diskusi antara penyuluh dan pemerintah desa menghasilkan pembahasan yang cukup menarik dan mendalam mengenai berbagai persoalan pertanian yang dihadapi petani di Desa Selerong.
Sekretaris Desa Selerong, Al Adhim Mustakim, secara khusus menyampaikan harapan besar kepada PPL yang baru agar dapat membantu menyelesaikan berbagai kendala administrasi yang selama ini menjadi hambatan utama kelompok tani. Salah satu persoalan yang disoroti adalah masih adanya kelompok tani yang belum terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).
Permasalahan administratif tersebut dinilai berdampak langsung terhadap akses kelompok tani terhadap berbagai program pemerintah, bantuan pertanian, hingga pembinaan berkelanjutan. Karena itu, pendampingan dari penyuluh pertanian dinilai sangat krusial.
“Pendampingan administrasi sangat dibutuhkan petani kita. Kami berharap Ibu Heliyana dapat membantu percepatan pendataan dan legalitas kelompok tani agar mereka lebih mudah mengakses program pertanian,” ujar Al Adhim Mustakim.
Menanggapi hal tersebut, ibu Heliyana menyampaikan komitmennya untuk segera berkoordinasi dan melakukan pendampingan teknis kepada kelompok tani, termasuk membantu proses integrasi data ke dalam sistem yang berlaku.
Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi antara penyuluh pertanian dan Pemerintah Desa Selerong dalam memperkuat tata kelola pertanian desa, meningkatkan kapasitas petani, serta mendorong sektor pertanian yang lebih tertib administrasi, produktif, dan berkelanjutan.
Dengan penugasan resmi ini, diharapkan peran penyuluh semakin optimal dalam mendampingi petani sekaligus mempercepat pembangunan pertanian desa yang maju dan mandiri di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia




