Alamat
Jl. Hadil Usuf Rt. 004 Desa Selerong, Sebulu, Kutai Kartanegara 75552



DESASELERONG.COM – Pemerintah Desa Selerong menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pengurus Rukun Tetangga (RT) sebagai langkah percepatan pemutakhiran data RT di wilayah Desa Selerong. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara yang tertuang dalam surat resmi bernomor B-130/SET.DPMD/400.10.3.1/03/2026 tertanggal 4 Maret 2026.
Adapun untuk kegiatan rapat koordinasi ini sendiri dilaksanakan di Kantor Desa Selerong pada Senin malam (9/3/2026) pukul 21.00 WITA sampai dengan selesai.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa selerong untuk senantiasa melakukan pembinaan kepada para pengurus RT yang ada diwilayah desa selerong, sekaligus dalam upaya meningkatkan akurasi dan validitas data administrasi kewilayahan yang menjadi fondasi utama pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta penyaluran berbagai program pemerintah kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran aparatur desa, serta seluruh pengurus RT mulai dari RT.01 hingga RT.11 yang ada di wilayah Desa Selerong.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah desa selerong dalam membangun koordinasi yang solid hingga ditingkat lingkungan terkecil.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Selerong, Al Adhim Mustakim, yang dalam pelaksanaannya didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Hanapi, serta Ketua BPD Desa Selerong, Salihin, SE.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa data RT memiliki peran strategis sebagai basis informasi kependudukan dan kewilayahan yang digunakan dalam berbagai kebijakan desa maupun pemerintah daerah. Ketepatan dan pembaruan data dinilai sangat penting agar setiap program berjalan tepat sasaran serta mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Pemutakhiran data bukan hanya kegiatan administratif, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan transparan,” ujar Al Adhim M. dalam rapat forum tersebut.
Selain itu, para pengurus RT juga diberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pemutakhiran data, kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, serta batas waktu penyampaian data. Diskusi interaktif turut mewarnai jalannya rapat, di mana para Ketua RT dan pengurus RT menyampaikan kondisi wilayah masing-masing.
Ketua BPD Desa Selerong, Salihin, SE menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan pengurus RT menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat koordinasi yang berlangsung hingga larut malam tersebut ditutup dengan hasil yang sangat memuaskan. Seluruh Ketua RT Desa Selerong telah menyelesaikan proses penginputan data yang diminta oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui tautan resmi yang telah disediakan, sesuai dengan apa yang diminta.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Selerong berharap pemutakhiran data RT ini bisa menjadi langkah awal dalam peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan desa secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
#desaselerong #kecamatansebulu #kabupatenkutaikartanegara #selerongmultimedia




