PERMINTAAN DOKUMEN OLEH BPK KALTIM, PEMDES SELERONG LAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PENGURUS RT

DESASELERONG.COM – Menindaklanjuti surat permintaan dokumen dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Desa Selerong menggelar rapat koordinasi percepatan penginputan data terkait pelaksanaan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga (RT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Selerong pada Rabu, 25 Februari 2026 dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Selerong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh pengurus RT se-Desa Selerong.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Sekretaris Desa Selerong, Al Adhim Mustakim didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Saudara Hanapi dan Ketua BPD Saudara Salihin, SE. Rapat dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas permintaan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dan administrasi program pembangunan berbasis RT.

Adapun dokumen yang diminta oleh BPK Kaltim meliputi:

  1. Buku Kas Umum;
  2. Buku Bantu Bank; dan
  3. Laporan Realisasi Penggunaan Bantuan Program Pembangunan Berbasis RT senilai Rp50.000.000,- per RT.

Dalam arahannya, Sekretaris Desa Selerong menekankan pentingnya tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa, khususnya pada program pembangunan berbasis RT yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Ia juga mengapresiasi kerja sama dan komitmen seluruh pengurus RT dalam memenuhi kewajiban administrasi tersebut.

“Rapat ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung dan memastikan seluruh administrasi tersusun dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.

Alhamdulillah, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa seluruh RT yang ada di Desa Selerong, mulai dari RT.01 hingga RT.11, telah menyelesaikan penginputan data sesuai dengan dokumen yang diminta. Hal ini menunjukkan kesiapan dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa, BPD, dan para pengurus RT dalam mendukung permintaan dokumen tersebut.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Selerong berharap hal ini menjadi evaluasi positif dalam peningkatan kualitas pengelolaan program pembangunan di tingkat desa.